Komdis PSSI Hukum Maskot Persebaya Surabaya

Isi HPK DiSini

Komdis PSSI juga mengabulkan harapan dari Bojan Mališić untuk menghukum Abdoulaye Maïga.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengeluarkan keputusan terbaru dari hasil sidang Komdis yang digelar pada 16 Mei lalu. Salah satu keputusan tersebut adalah mengukum Jojo dan Zoro dari Persebaya Surabaya.

Kedua nama di atas adalah nama maskot dari Bajul Ijo, keduanya dianggap telah melakukan tindakan tidak terpuji pada Derbi Jatim antara Persebaya dan Arema FC di Stadion Gelora Bung Tomo, pada pekan tujuh Liga 1.

Selain memberikan hukuman kepada Jojo dan Zoro, Komdis juga menetapkan hukuman untuk beberapa panpel dari Borneo FC. Mereka dianggap tidak memberikan rasa nyaman sebagai tuan rumah ketika menjamu Persebaya.

Keputusan lainnya adalah hukuman untuk stoper asing Persipura Jayapura, Abdoulaye Maïga. Pemain asal Mali itu diganjar hukuman empat kali bermain, serta harus membayar denda karena menyikut pemain Persib Bandung.

Bojan Mališić, sebagai pemain yang disikut, sempat menyatakan bahwa ia berharap Maïga diganjar hukuman. Sosok yang karib disapa Mali itu sudah dua kali mendapatkan perlakuan tidak fair dari lawan (sebelumnya dari Arthur Cunha, Arema).

Baca Sumber

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Komdis PSSI Hukum Maskot Persebaya Surabaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1


Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel

close
==[Close Klik 2x]==